Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Banyuwangi, bimasislam—Dalam rangka untuk mengamankan aset wakaf, pada13 Desember 2014,di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi Jawa Timur telah diselenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf oleh Lembaga Auqof NU Wilayah Jawa Timur.Hadir sebagainarasumber Kakanwil Kementerian Agama Jawa  Timur, Kakanwil BPN Jawa Timur,dan beberapa praktisi wakaf. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Banyuwangi,Abdullah Azwar Anas.
 
Dalam sambutannya, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas,menyatakan siap membantu biaya sertifikasi tanah wakaf di Banyuwangi. Kabupaten Banyuwangi sebagai wilayah yang sedang membangun dengan pertumbuhanyang pesat,diperlukan kepastian status tanah wakaf,baik yang didirikan masjid, madrasah, lembaga sosial  dan tanah wakaf produktif lainnya.“Dengan sertifikasi tanah wakaf, maka statusnya menjadi jelas, sehingga tidak dapat diganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”, urainya.
 
Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangai perjanjian bersama percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Nadzir Ormas NU dengan Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kab. Banyuwangi. Kerjasama inidiharapkanan dalam waktu beberapa bulan ke depan akan diselesaikan segera minimal 209 bidang sertifikat tanah wakaf atas nama Nadzir Ormas NU CabangBanyuwangi.(na-tobib/foto:bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…