Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

BAZNAS Ungkap Dua Model Penyaluran Zakat kepada Mustahik

Jakarta, Bimas Islam -- Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Imdadun Rahmat mengemukakan dua model penyaluran zakat kepada mustahik, yakni model pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

"Pendistribusian adalah pemberian zakat yang bersifat konsumtif, seperti pembagian sembako dan sejenisnya," terang Rahmat saat menjadi pembicara Kelas Literasi Zakat Wakaf melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, lanjut Rahmat, model pendayagunaan zakat adalah bantuan yang bersifat produktif. Di antaranya, pelatihan kewirausahaan, pembangunan sarana prasarana pendidikan, hingga pembinaan masyarakat.

"Intinya, jika model pendistribusian itu kita memberi beras kepada mustahik. Tapi untuk model pendayagunaan, yang kita berikan adalah bibit padi dan perlengkapan pertanian," jelasnya.

Rahmat mencontohkan, salah satu program pendayagunaan zakat yang dilakukan BAZNAS yakni pengembangan warung/toko yang dimiliki mustahik bernama Z Mart.

"Tujuan program ini untuk meningkatkan kapasitas warung sehingga dapat tumbuh dan berkembang di tengah kepungan pasar retail modern," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua