Jakarta, Bimas Islam -- Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Imdadun Rahmat mengemukakan dua model penyaluran zakat kepada mustahik, yakni model pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
"Pendistribusian adalah pemberian zakat yang bersifat konsumtif, seperti pembagian sembako dan sejenisnya," terang Rahmat saat menjadi pembicara Kelas Literasi Zakat Wakaf melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Kamis (6/10/2022).
Sementara itu, lanjut Rahmat, model pendayagunaan zakat adalah bantuan yang bersifat produktif. Di antaranya, pelatihan kewirausahaan, pembangunan sarana prasarana pendidikan, hingga pembinaan masyarakat.
"Intinya, jika model pendistribusian itu kita memberi beras kepada mustahik. Tapi untuk model pendayagunaan, yang kita berikan adalah bibit padi dan perlengkapan pertanian," jelasnya.
Rahmat mencontohkan, salah satu program pendayagunaan zakat yang dilakukan BAZNAS yakni pengembangan warung/toko yang dimiliki mustahik bernama Z Mart.
"Tujuan program ini untuk meningkatkan kapasitas warung sehingga dapat tumbuh dan berkembang di tengah kepungan pasar retail modern," pungkasnya.
(Boy)
Contributors & Work Unit
Click any contributor or work unit to explore related news.







