Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Berdayakan Daerah 3T, Kemenag Akan Tambah Kampung Zakat di Seluruh Indonesia

Jakarta, Bimas Islam -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag akan menerapkan program Kampung Zakat di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat Wakaf Ditzawa Kemenag, Andi Yasri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Kampung Zakat secara virtual di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Andi mengungkapkan, program Kampung Zakat yang telah berjalan sejak tahun 2018 lalu di 18 lokasi seluruh Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Hal ini, menurutnya, yang membuat Kemenag akan mengembangkan program tersebut ke seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Kami mengimbau kepada seluruh Kabid Penaiszawa di Kanwil Kemenag Provinsi untuk segera menetapkan wilayah Kampung Zakat di wilayahnya masing-masing," ujar Andi.

Andi menjelaskan, Kampung Zakat merupakan program pemberdayaan suatu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) bersama berbagai stakeholder seperti Pemda, BAZNAS, dan LAZ.

"Selain faktor perekonomian, beberapa faktor lain yang menjadi pertimbangan penetapan wilayah Kampung Zakat juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan sarana keagamaan," lanjutnya.

Andi meminta, jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di 18 lokasi Kampung Zakat untuk membuat sejumlah video tentang perkembangan program Kampung Zakat saat acara launching secara nasional.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua