Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Butuh Peran Penyuluh untuk Maksimalkan Pengelolaan Zakat

Banda Aceh, Bimas Islam --- Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan sebagai daerah yang memiliki Baitul Mal pengelola zakat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Aceh mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengelolaan zakat.

"Pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh sudah lumayan, pemda dengan dukungannya melalui UUPA telah melahirkan setiap lembaga keistimewaan memiliki sekretariat termasuk Baitul Mal," katanya Selasa (09/03).

Oleh karena itu, kata Azhari, untuk memaksimalkan pengelolaan zakat, dibutuhkan peran penyuluh dalam mensosialisasikan zakat kepada masyarakat.

“Peran penting Kanwil Kemenag Aceh dengan melibatkan penyuluh di setiap kecamatan dalam menyosialisasikan informasi zakat,” ujarnya.

Ia mengatakan peran penyuluh dalam menyosialisasikan zakat sangat efektif. Sejauh ini ada 2.204 penyuluh honorer, dengan pembagian 8 orang di setiap kecamatan, dan 236 penyuluh fungsional.

“Mereka adalah tenaga-tenaga penyuluh yang bisa menyampaikan tentang zakat dan wakaf sesuai fungsi mereka,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua