Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Cegah Sengketa, KUA Pondok Melati Minta Ahli Waris Turut Tanda Tangan AIW

Bekasi, Bimas Islam --- Untuk mengantisipasi terjadinya sengketa wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Melati mengajak seluruh ahli waris dari tanah wakaf agar ikut menandatangani akta ikrar wakaf (AIW).

Kepala KUA Pondok Melati, Habibulloh menyampaikan, meski masyarakat yang berwakaf di Kecamatan Pondok Melati termasuk sangat jarang, namun antisipasi perlu dilakukan agar tidak terjadi gugatan di kemudian hari.

"Jadi kita selalu panggil semua ahli warisnya agar ikut tanda tangan AIW, biar mereka semua tahu kalau itu bukan tanah orang tuanya lagi. Jadi mereka bisa memahami dan tidak ada sengketa nanti ke depan," terang Habibulloh di KUA Pondok Melati, Jumat (30/7).

Selain mengajak semua ahli waris, lanjut Habibulloh, mereka juga menggandeng pihak Kelurahan untuk turut menyaksikan penandatanganan AIW agar memperkuat kedudukan dari tanah wakaf tersebut.

Habibulloh menjelaskan, aset wakaf yang ada di Kecamatan Pondok Melati kini seluruhnya sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama. Hal ini sebagai bukti jika mereka tertib administrasi dalam pengurusan aset-aset wakaf.

"Kecamatan Pondok Melati ini hampir sebagian besar tanahnya sudah menjadi perumahan, jadi sangat jarang yang daftar wakaf. Sepanjang tahun ini juga baru satu tanah wakaf untuk sekolah," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua