Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Susun Petunjuk Teknis Bantuan Program Tahun 2024

Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur membuka acara Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Acara itu dihadiri Tim Itjen Kementerian Agama, Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum Ditjen Bimas Islam, serta perwakilan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.  
 
Dalam sambutannya, Waryono menegaskan pentingnya penyusunan petunjuk teknis yang lengkap dan akurat untuk memastikan efisiensi dan transparansi pelaksanaan program.  
 
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar lembaga instansi dalam menjalankan program dan memastikan dampaknya bagi masyarakat yang membutuhkan.  
 
"Program Direktorat Pemberdayaan Zakat Wakaf tahun 2024 harus menyentuh kepada masyarakat. Karenanya, kolaborasi dengan lembaga lain, seperti BAZNAS dan LAZ menjadi penting," tekannya.  
 
Tahun 2024, program yang dijalankan tidak hanya berbasis APBN, tapi juga didukung anggaran kolaborasi berbagai pihak seperti halnya program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.  
 
"Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat adalah program kolaborasi dan sinergi antara Kementerian Agama dengan BAZNAS dan LAZ. Program ini sudah menyentuh langsung kepada masyarakat," paparnya.  
 
Sementara itu, Ali Saban Tim Itjen Kementerian Agama menyampaikan, Juknis diharapkan tidak menyulitkan dan menjadi persoalan di kemudian hari. "Sehingga, harus disusun secara komprehensif dan sesuai aturan yang berlaku," imbaunya.  
 
Andayani/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua