Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dirjen Bimas Islam Ingatkan Peran Sentral Amil & Nazir

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, kembali mengingatkan pentingnya peran nazir dan amil dalam kegiatan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf).

“Hasil penelitian kita menunjukkan kedua elemen ini ternyata literasinya, kapasitasnya masih rendah. Oleh karena itu program prioritas kita di Kemenag salah satunya adalah bagaimana meningkatkan kapasitas amil dan nazir ini,” kata Kamaruddin di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Kamaruddin menyebut, peran nasir dan amil sangat sentral dalam kegiatan Ziswaf.

“Diantara yang paling sentral dalam wakaf kita adalah nazir dan amil, nazir untuk wakaf dan amil untuk zakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk meningkatkan kualitas kegiatan Ziswaf, serta meningkatkan kapasitas amil dan nazir, Kementerian Agama bersama Kementerian Tenaga Kerja telah mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dan Wakaf. SKKNI ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (KMK) Nomor 30 Tahun 2021 Bidang Zakat dan Nomor 47 Tahun 2021 Bidang Wakaf. Kedua SKKNI tersebut berlaku selama 5 tahun sejak disahkan.

(Fadly)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua