Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dirjen Bimas Islam: Kakankemenag Jangan Diskriminatif!

Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten/Kota tidak boleh bersikap diskriminatif dalam memberi pelayanan pada masyarakat.
 
Hal itu disampaikannya, Selasa (11/7/2023), dalam kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan di Jakarta.
 
"Kakankemenag harus memfasilitasi pelayanan walau berbeda agama. Tidak boleh mendiskriminasi. Kalau ada yang izin mendirikan rumah ibadah, kepala kantor harus terdepan memfasilitasi," ujarnya.
 
"Kita adalah representasi dari moderasi beragama yang harus menjadi contoh bagi masyarakat," imbuh Dirjen.
 
Sikap moderat tidak hanya ditunjukkan dalam urusan pendirian rumah ibadah, tetapi juga pada ruang publik lain, termasuk layanan pemerintahan.
 
"Kakankemenag harus memainkan peran efektif dalam memberi literasi dan contoh bagi umat untuk mengimplementasikan kehidupan beragama yang moderat," pungkasnya.
 
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kankemenag Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT.
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua