Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Jakarta, bimasislam—Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Machasin, membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat.  Dalam sambutannya, Dirjen mengingatkan bahwa tujuan Rakernas tersebut sangat menentukan target dari program kerja yang sudah ada untuk memperbaiki program kerja pada program yang akan datang.
 
Selama ini, sambungnya masih terdapat sejumlah masalah perwakafan yang harus menjadi perhatian. Permasalahan tersebut antara lain (1) Pemanfaatan tanah wakaf yang masih  belum produktif secara ekonomi; (2) Pengelola wakaf atau Nazhir yang tidak profesional; (3) Terdapatnya tanah wakaf yang masih dimanfaatkan oleh intansi Pemerintah seperti pemda, KUA dan sebagainya.
 
Rakernas Perwakafan yang digelar tanggal 31 Agustus hingga 2 September tersebut diharapkan menjadi sarana koordinasi dan konsultasikan antara pejabat di tingkat pusat dan daerah Daerah terkait problematika perwakafan yang selama ini masih terjadi.
 
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Wakaf Suardi Abbas berharap sinergitas antara pusat dan daerah dalam memberdayakan harta benda wakaf dapat lebih ditingkatkan. “Jika sinergisitas pusat dan daerah berjalan dengan baik maka manfaat pemberdayaan wakaf akan sangat positif dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.” katanya..
 
Rakernas tersebut diikuti peserta perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Pemerintah Daerah, BWI, LKS PWU, MUI, Nazhir, Ormas Islam dan para penyelenggara wakaf.
 
(yahya/bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…