Jakarta, Bimas Islam --- Majelis Taklim adalah lembaga pendidikan non formal yang mempunyai tugas untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam kepada Allah SWT dan membentuk pribadi masyarakat yang berakhlak mulia dalam mewujudkan Islam moderat dan rahmattan lil’alamiin di Indonesia.
Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat menjadi narasumber Penyusunan Regulasi Majelis Taklim (Lanjutan) Ditjen Bimas Islam Tahun 2019 di Hotel IBIS Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (22/7).
Dalam prakteknya, dikatakan Dirjen, bahwa Majelis Taklim merupakan tempat pengajaran atau pendidikan agama Islam yang paling fleksibel dan tidak terikat oleh waktu.
"Selain itu, Majelis Taklim bersifat terbuka untuk semua usia, lapisan masyarakat atau strata sosial dan jenis kelamin," jelasnya.
Majelis Taklim sebagai pintu gerbang pendidikan Islam harus mampu menghadapi permasalahan yang muncul akibat dari dunia yang semakin mengglobal, bergerak dan berubah semakin cepat dan kompetitif.
Oleh sebab itu, menurut Dirjen, Majelis Taklim dituntut untuk terus dapat meningkatkan kualitas dirinya agar dapat berperan lebih besar dalam menjembatani kesenjangan yang terjadi antara kondisi nyata umat Islam dengan perkembangan dunia yang semakin maju serta menjadi agen perubahan.
Dirjen melanjutkan, Majelis Taklim sebagai lembaga pengkaderan bagi umat dengan bertujuan membentuk para anggotanya berakhlak mulia sebab akhlak adalah tolak ukur utama yang akan menentukan baik buruknya kehidupan umat manusia.
Terakhir, Dirjen berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat silaturrahim diantara pengurus Majelis Taklim yang ada di tingkat Pusat dan menyatukan persepsi dan mencari solusi dalam rangka pengembangan dakwah melalui Majelis Taklim dalam mewujudkan Moderasi Islam di Indonesia.
Penyusunan Regulasi Majelis Taklim ini berlangsung selama tiga hari, 22-24 Juli 2019. Peserta kegiatan ini berjumlah 25 orang dari Majelis Taklim yang ada di Jakarta, antara lain BKMT, FKMT, Permata, PMTI, Muslimat, Aisyiyah, Fatayat, Nasyiyatul Aisyiyah, dan LASQI.
Penulis: nhkurniawan
Editor: Yayat Supriyadi
Foto: bimasislam
Dirjen: Majelis Taklim Dapat Wujudkan Moderasi Islam di Indonesia
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT






