Lebih lanjut Amin menekankan bahwa selain untuk menambah jumlah, uji kompetensi ini juga untuk meningkatkan kualitas penghulu.
"Kita masih kekurangan jumlah penghulu. Bahkan ada di suatu provinsi tidak ada penghulu sama sekali. Artinya jumlah KUA lebih banyak dengan jumlah penghulu. Namun ini juga harus benar-benar menjadi cara memperbaiki kapasitas penghulu", tegasnya.
Hal sama juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Thahir, bahwa Kepala KUA yang ikut inpassing dan ternyata tidak lulus maka harus menerima resikonya untuk dijadikan staf biasa.
"Kalau ada kepala KUA gak bisa baca Alquran, maka harus menerima resiko dijadikan staf biasa. Bagaimana mau melayani umat kalau baca Alqurannya saja tidak benar", tegasnya.
Dalam catatan bimasislam, kegiatan Uji Kompetensi ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 28 sd 29 Agustus yang diikuti oleh 170 Kepala KUA Non Penghulu se Sulawesi Selatan. Ujian dilaksanakan dengan dua tahap, yaitu tahap tertulis dan wawancara dengan komposisi yang telah ditentukan oleh kebijakan Bimas Islam Pusat.
(thobib al-asyhar/bimasislam)






