Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama menyiapkan 15 program untuk memperkuat toleransi, merawat kerukunan antarumat beragama, dan menumbuhkan kepedulian kemanusiaan melalui rangkaian The Wonder of Harmony 2026: Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri. Program tersebut digelar untuk menyambut Hari Toleransi Internasional yang diperingati pada tanggal 16 November.
Program yang digagas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemuda, penyuluh agama, hingga masyarakat umum.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, kerukunan tidak cukup dibangun melalui imbauan, tetapi perlu dirawat melalui perjumpaan, kolaborasi, dan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, rangkaian The Wonder of Harmony dirancang melalui pendekatan dakwah-edutainment (dadutainment), yang memadukan pesan keagamaan dengan edukasi, budaya, dan aktivitas sosial.
Menurut Abu, harmoni merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata urusan pemerintah atau kementerian yang menangani kehidupan keagamaan. Setiap unsur masyarakat memiliki peran dalam menjaga hubungan sosial, menghormati perbedaan, serta membangun ruang hidup yang aman dan damai bagi semua.
“Kerukunan ini milik kita bersama. Bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh elemen bangsa. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar semakin banyak kegiatan, melainkan semakin kuat kolaborasi dan semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Abu Rokhmad dalam konferensi pers The Wonder of Harmony 2026 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh lintas agama untuk memperluas ruang persamaan antarpemeluk agama sebagai fondasi perdamaian dan harmoni sosial. Menurutnya, perbedaan keyakinan perlu disikapi dengan saling menghormati agar kehidupan yang damai dapat terwujud di tengah keberagaman.
Ia menjelaskan, program-program tersebut disusun dengan mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang beragam. Kerukunan perlu hadir dalam banyak ruang kehidupan, termasuk keluarga, pendidikan, kebudayaan, kegiatan keagamaan, pelayanan publik, dan kepedulian terhadap lingkungan. Pendekatan ini diharapkan membuat nilai toleransi lebih dekat dengan pengalaman sehari-hari, bukan berhenti sebagai slogan.
Salah satu agenda yang disiapkan ialah Dialog Kerukunan bertema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 2 November 2026 di rumah dinas Menteri Agama itu akan mempertemukan 50 pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan tingkat pusat. Forum tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pembinaan umat dan membangun komitmen bersama dalam merawat kehidupan beragama yang harmonis.
“Kami juga menempatkan generasi muda sebagai bagian penting dari upaya tersebut melalui Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bersama organisasi pemuda dan mahasiswa di Provinsi Banten. Program ini memberikan edukasi tentang kesiapan membangun keluarga yang sehat dan maslahat, sekaligus mencegah perkawinan anak,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Abu, kegiatan Harmony Family Talks akan membahas tantangan keluarga melalui perspektif agama, psikologi, dan pelayanan publik.
Pada aspek pendampingan sosial, Abu menjelaskan, Kemenag menyiapkan Capacity Building RECONNECT (Religious Counselors Prison Rehabilitation and Community Reintegration) pada 3–5 November 2026 di Depok dan Bogor. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas penyuluh agama dalam mendukung keluarga dan komunitas ketika mendampingi proses reintegrasi individu yang terkait dengan ekstremisme-kekerasan. Program tersebut melibatkan unsur Kemenag, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Polri, dan Kementerian Sosial.
“Rangkaian kegiatan juga mencakup penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Halal Expo 2026 bertema “Halal Lifestyle for a Better World” di Balai Purnomo, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, pada 18–20 November 2026, Kemenag akan mendorong literasi gaya hidup halal, sertifikasi halal, pengembangan ekosistem industri halal, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” paparnya.
Sementara BAZNAS Collaborative Leadership, lanjut Abu, diarahkan untuk memperkuat kepemimpinan dan tata kelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) bersama pemerintah daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) guna mendukung penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, Abu menyebut program Ngaji Budaya dan Tradisi Islam di Nusantara akan mengajak masyarakat memahami hubungan nilai-nilai Islam dengan seni dan tradisi Nusantara. Kemenag juga menyiapkan Cultural Talks bertajuk “Merawat Tradisi, Menghidupkan Seni Kitab Suci”, yang mengangkat pembelajaran dari Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani), dan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi). Forum ini menjadi ruang pertukaran pengalaman dalam menanamkan nilai-nilai kitab suci kepada umat masing-masing.
“Kita perlu saling menyapa, berbagi pengalaman, dan belajar dari kegiatan keagamaan yang dimiliki masing-masing umat. Tujuannya sama, yaitu menanamkan nilai-nilai kitab suci dan kebaikan dalam kehidupan masyarakat,” paparnya.
Abu menambahkan, aksi nyata lintas iman juga menjadi bagian dari rangkaian program melalui Bakti Lintas Iman: Saling Merawat, Saling Menghormati. Kegiatan ini dirancang berupa kunjungan ke rumah-rumah ibadah untuk merawat lingkungan dan memperbaiki aksesibilitas bagi lanjut usia serta penyandang disabilitas, tanpa melibatkan ritual keagamaan. Selain itu, program “RISE!” atau Ruang Inklusif dan Setara akan memperkuat dakwah serta konseling keluarga yang inklusif melalui kolaborasi dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI).
Untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, Abu juga menjadwalkan Harmony Fun Walk di Yogyakarta pada 15 November, Surabaya pada 29 November, dan Jakarta pada 6 Desember 2026. Kegiatan ini akan memadukan jalan sehat, senam massal, aksi peduli lingkungan, musik, dan layanan Bimas Islam. Program lain meliputi Dai Muda Penyeru Cinta untuk menyiapkan 100 calon dai dan daiyah muda melalui pelatihan, magang di pesantren, serta pengabdian selama 30 hari; Halaqah Dai Kebangsaan; serta penyediaan masjid ramah pemudik selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
“Melalui rangkaian The Wonder of Harmony 2026, Kemenag ingin menghadirkan toleransi dalam tindakan yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat, mulai dari ruang keluarga hingga rumah ibadah, dari pemberdayaan ekonomi hingga kegiatan budaya," ujar Abu.
Rangkaian program tersebut, kata Abu, juga sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta meningkatkan toleransi antarumat beragama. "Dengan pendekatan kolaboratif, kerukunan diharapkan tumbuh sebagai kebiasaan bersama dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia,” tandasnya.
An/Mr






