Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Disahkan di KUA, Kemenag: Akta Nikah Paling Istimewa

Sleman, Bimas Islam – Manusia setidaknya mengalami tiga siklus penting. Lahir, nikah, dan mati. Ketiganya perlu dicatatkan oleh negara melalui Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, dan Akta Kematian.
 
Khusus Akta Nikah, terdapat keistimewaan, sebab pengesahannya dilakukan di KUA.
 
Hal itu diungkapkan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah (Dir KUA KS), Zainal Mustamin saat memberi arahan pada kegiatan Workshop kegiatan Workshop SIMKAH Generasi 4 di Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/7/2023).
 
“Akta Kelahiran dan Akta Kematian diterbitkan di tingkat kabupaten/kota, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Di level kecamatan hanya surat keterangan/rekomendasi,” jelasnya.
 
Zainal mengatakan, Akta Pernikahan yang bisa dicatatkan KUA merupakan salah satu keistimewaan.
 
“Beda dengan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, Akta Pernikahan ini keabsahannya berada di level kecamatan, dan diberi mandat penuh sesuai dengan Undang-undang Pernikahan, baik No. 1 tahun 74 maupun No. 16 tahun 2019,” paparnya.
 
Menurut Zainal, dimandatkannya pencatatan Akta Nikah di level kecamatan menandakan betapa pentingnya peran KUA. Maka, kualitas KUA mesti ditingkatkan, mulai profesionalisme pegawainya, hingga kelengkapan sarana dan prasarananya.
 
Workshop Pengembangan SIMKAH Generasi IV ini digelar selama tiga hari, Kamis-Sabtu (20-22/7/2023), dihadiri sejumlah operator SIMKAH Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua