Jakarta, bimasislam --- Menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menggelar Tarhib Ramadhan 1439 H yang dikemas melalui Pembinaan Rohani, Senin (14/05).
Bertemakan "Transformasi Diri Menuju Kesalehan Bersama", kegiatan ini menampilkan Seniman Madihin Kalimantan Selatan Anang Sya'rani dan tausiyah oleh KH Abd. Moqsith Ghazali.
Dalam sambutannya Dirjen menyampaikan transformasi di Ditjen Bimas Islam sudah dilaksanakan dan Ditjen Bimas Islam memiliki nilai tertinggi dibandingkan dengan unit eselon satu lainnya.
Lanjut Dirjen, transformasi wajib kita laksanakan karena kita sudah komitmen dengan lima budaya kerja.
Dirjen mencontohkan, seorang penghulu bernama Abdurrahman Muhammad Bakri yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur yang paling banyak melaporkan gratifikasi.
"Penghulu Bakri sudah menyumbangkan nama baik bagi Kementerian Agama, dan kita harus mencontohnya", kata Dirjen
Dikatakan Dirjen, bulan Ramadhan merupakan bulan mulia, bulan penuh rahmat dan sebagainya, "Kita harus bersyukur karena kita masih bisa menyambut Bulan Ramadhan", ujar Dirjen.
Dirjen mengucapkan terimakasih atas kehadiran para pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam, UPQ , BAZNAS , serta Dharma Wanita Ditjen Bimas Islam.
Kegiatan ini bertempat di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI.
Penulis : nhkurniawan
Editor : nhkurniawan
Foto : bimasislam
Ditjen Bimas Islam Gelar Tarhib Ramadhan 1439 H
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.






