Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dua Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Gorontalo Diresmikan

Gorontalo, Bimas Islam --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, Syafrudin Baderung meresmikan dua Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Popayato Barat (Popbar) dan Kecamatan Popayato Timur (Poptim), Kabupaten Pohuwato, Senin (08/03/2021).

Pada kesempatan itu, Syafrudin memberikan apresiasi atas selesainya pembangunan dua gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang berada di bumi Panua ini. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA adalah bagian dari Kementerian Agama yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada umat beragama.

“Dengan terbangunnya Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Pohuwato ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya. Oleh karena itu sebagai pelayan masyarakat, tentu wajib memberikan pelayanan yang terbaik pula bagi masyarakat itu sendiri,” kata Syafrudin.

Syafrudin mengingatkan, fungsi KUA sekarang sudah bertambah karena tidak hanya melayani proses pernikahan tetapi juga berfungsi sebagai pelayanan jemaah haji. Nomenklatur bangunan yang diresmikan penggunaannya ini dari skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah melayani kebutuhan warganya.

“Jadi gedung ini bukan hanya Balai Nikah, tetapi juga Manasik Haji. Dan berbicara haji bukan hanya haji saja, juga melekat umrah disitu. Jadi bukan hanya praktek bimbingan manasik tapi juga pembekalan jemaah umrah," terangnya.

Syafrudin menambahkan, urusan perjalanan ibadah umrah sekarang ini juga sedang digagas Menteri Agama RI. Ia sekali lagi meminta kepada para Kepala KUA untuk memperhatikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Balai ini telah berevolusi dalam peningkatan pelayanan dengan menjadi pusat kegiatan konsultasi keagamaan, di antaranya, penyuluhan, wakaf serta layanan lainnya yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Agama,” ujarnya.

"Mari sama-sama kita bertanggung jawab terhadap umat. Bangunan ini memiliki aula, silahkan dimanfaatkan. Ibu-ibu majelis taklim, tokoh agama dan adat yang mau bermusyawarah, silahkan menggunakan gedung ini dengan sebaik baiknya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

(Rendi)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoNikah#KUA#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua