Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Gandeng Puskesmas dan Ikatan Bidan, Kemenag Kerahkan Penyuluh Agama Kampanyekan Larangan Khitan Perempuan

Jakarta, Bimas Islam -- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 menegaskan larangan khitan bagi perempuan. Mendukung kebijakan itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengoptimalkan peran penyuluh agama yang akan bersinergi dengan mitra kesehatan.
 
Hal itu disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak,” di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
 
“Sebagai aktor layanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat, penyuluh agama yang jumlahnya 80 ribuan siap mengampanyekan larangan khitan bagi perempuan,” ujarnya.
 
Zayadi menjelaskan, penyuluh agama memiliki kemampuan beradaptasi dengan masyarakat. Penyuluh agama tidak hanya bertugas memberi informasi, tetapi juga berperan sebagai pendidik, advokat, dan konsultan. Dikatakannya, dengan pendekatan yang tepat, pesan-pesan larangan khitan perempuan akan lebih mudah diterima.
 
“Penyuluh itu memiliki bahasa yang sama dengan masyarakat. Mereka akan kreatif dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan sehingga mudah diterima,” ungkapnya.
 
Zayadi mengungkapkan pentingnya upaya strategis dalam menghapus praktik khitan perempuan yang kerap terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, kesalahan pemahaman doktrin keagamaan dan budaya, serta minimnya pengetahuan masyarakat terkait dampak biologis dan psikologis, menjadi tantangan utama.
 
“Kita masih menemukan dampak biologis, seperti perempuan yang kesulitan mengendalikan kencing, hingga trauma psikologis. Ini menunjukkan pentingnya edukasi dan penghapusan praktik yang merugikan tersebut,” tegasnya.
 
Zayadi menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Puskesmas dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk bekerja sama dengan penyuluh agama dalam mempercepat penyebaran informasi terkait dampak psikologis dan biologis dari khitan perempuan. “Jika misi utama agama adalah menjaga kehormatan dan martabat manusia, maka kampanye ini harus menjadi tugas bersama,” pungkasnya.
 
Wcp/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.