Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama (umat). Seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama ini secara kontekstual di tengah masyarakat.
Dikatakan Menag, dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya. Pembangunan jiwa disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik. Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik.
"Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama, namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa," kata Menag saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke 74 di lapangan Upacara Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Jumat (03/01).
Upacara Hari Amal Bakti Ke-74 Kemenag ini diikuti oleh ratusan ASN Kemenag yang berasal dari Unit Eselon I Pusat. Upacara serupa hari ini juga dilaksanakan di seluruh Kantor Wilayah.
Kementerian Agama lanjut Menag menyelenggarakan dua fungsi strategis, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.Selama tujuh dekade perjalanan sejarah Kementerian Agama banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai dalam spektrum tugas yang begitu luas.
Seperti dalam fungsi bimbingan masyarakat beragama, pelayanan nikah, pembinaan pengelolaan zakat dan wakaf serta dana sosial keagamaan lainnya, penyelenggaraan ibadah haji, pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang, penelitian dan pengembangan serta kediklatan, pembinaan kerukunan antar umat beragama, penyelenggaraan jaminan produk halal serta penguatan tata kelola manajemen dan organisasi sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi.
"Seiring dengan agenda Reformasi Birokrasi, Restrukturisasi dan Penyederhanaan Birokrasi, kita semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari KKN," tegas Menag.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : benny andriyos
Editor : Indah Limy
HAB Ke-74, Menag Ingatkan ASN untuk Lindungi Kepentingan Agama dan Seluruh Umat
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?






