Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Jakarta, bimasislam— Satu pekan terakhir pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video shalat Tarawih super cepat di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Blitar, Jawa Timur. Shalat tarawih yang dilakukan 20 rakaat, plus tiga rakaat shalat witir ini dikerjakan hanya dalam waktu kurang lebih 15 menit.

Shalat tarawih tersebut diikuti cukup banyak jamaah. Dalam pelaksanaan shalat tersebut dilaporkan bahwa imam hanya membaca bagian yang wajib saja seperti niat, takbiratul ihram, al-Fatihah dan ayat pendek al-Quran sampai dengan salam. Shalat dengan cara singkat ini hanya dilakukan untuk shalat tarawih, sementara shalat wajib lima waktu dilaksanakan di masjid dan dikerjakan seperti biasa.

Video tersebut menarik perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan luas di kalangan netizen. Menanggapi fenomena ini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengembangan Syariah (Kasi Binsyar), Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Jamaluddin Muhammad Marki mengajak kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menghakimi. Jamal mengatakan, sekalipun para ulama sepakat perlunya tuma’ninah (bersikap tenang) di dalam shalat, tapi secara khusus tidak dijelaskan berapa lama ukurannya.

Lebih lanjut, alumni Universitas al-Azhar, Mesir, itu juga mengimbau agar masyarakat memperbaiki shalat masing-masing. “Perbaiki saja shalat kita. Mungkin dengan tarawih super cepat itu ada hikmah lain yang bisa dipetik dalam mensyiarkan Ramadhan,” katanya. Video Shalat Tarawih kilat terkait dapat Anda lihat disini. (ska/bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…