Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Hukum Menelan Air Liur Saat Puasa

Jakarta, Bimas Islam -- Menelan air liur tidak akan membatalkan puasa, terlebih bagi orang yang memiliki kadar air liur yang banyak, tentu menelannya tidak akan memengaruhi keabsahan berpuasa. 
 
Menurut Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Kiai Mahbub Maafi, menelan air liur sangat sulit dihindari.
 
“Pada dasarnya hukum menelan air liur pada saat puasa, terutama bagi orang yang memang sering mengeluarkan air liur, itu tidak membatalkan puasanya, karena sangat sulit untuk dihindari,” ucapnya dalam Program Edukasi Syariah Ramadan Bimas Islam, Sabtu (1/4/2023).
 
Meski demikian, Kiai Mahbub mengingatkan, air liur yang ditelan tersebut adalah air liur murni, tidak bercampur dengan sesuatu seperti darah gusi. Menelan air liur yang bercampur dengan darah gusi akan membatalkan puasa.
 
“Misalnya gusi kita berdarah, kemudian kita meminum air liur yang tercampur dengan darah tersebut, itu akan dapat membatalkan puasa kita,” jelasnya.
 
Untuk diketahui, air liur merupakan cairan berwarna bening. Ia diproduksi oleh kelenjar kecil. Kelenjar ini setidaknya mampu memproduksi sekitar dua sampai empat liter perhari.
 
Walaupun air liur sangat sederhana, bahkan kadang-kadang terlihat menjijikan bagi orang tertentu, namun air liur ini menjadi bagian penting dari anatomi mulut bahkan tubuh manusia. Oleh sebab itu, terdapat beberapa fungsi air liur untuk tubuh seperti mencegah mulut kering, membantu proses pencernaan makanan, membersihkan dan melindungi mulut, serta mencegah kerusakan gigi.
Related Hashtags:
#Ramadan#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua