Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Imbas PPKM Level 4, Peristiwa Nikah di KUA Cidahu Turun Drastis

Kuningan, Bimas Islam --- Peristiwa nikah yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Cidahu pada Juli 2021 mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan periode serupa di tahun sebelumnya. Sepanjang Juli lalu, KUA Cidahu hanya mencatatkan sebanyak 31 peristiwa nikah.

Kepala KUA Cidahu, Wawan Riswandi mengungkapkan, penurunan ini terjadi karena banyak masyarakat yang menunda pernikahannya akibat adanya sejumlah peraturan mengenai pelaksanaan teknis pernikahan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Jadi secara kuantitas memang sangat jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya jika musim haji itu angka pernikahan bisa mencapai 80 sampai 100, tapi tahun ini hanya 31," terang Wawan saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam di Kuningan, Jumat (6/8).

Wawan menerangkan, sebagian calon pengantin (catin) yang menunda pernikahan di bulan Juli kemarin, ada yang akhirnya tetap mendaftar pernikahan mereka di bulan ini karena enggan menunggu kapan kebijakan PPKM Level 4 ini akan berakhir.

"Ada juga sebagian yang akhirnya tetap jalan di bulan ini, ya kami akan layani tentunya dengan aturan yang telah disampaikan, yakni harus ada hasil tes antigen, menerapkan protokol kesehatan, dan maksimal yang hadir hanya enam orang," lanjutnya.

Wawan menambahkan, untuk peristiwa nikah yang berlangsung lebih banyak di kediaman mempelai dibandingkan dengan di KUA Cidahu.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua