Jakarta, bimasislam --- Arah kiblat memiliki posisi penting dalam membangun Masjid atau Mushalla, namun tak sedikit arah kiblat di sejumlah rumah ibadah umat Islam itu menyimpang terlalu jauh dari semestinya karena tidak diukur dengan cermat saat awal dibangun. Di sejumlah tempat, sebagian pengurus Masjid melakukan penyesuaian dengan memiringkan karpet sedikit ke arah utara setelah memanfaatkan momentum rashdul kiblat atau saat posisi matahari tepat di atas Ka’bah sehingga bayang-bayang benda tegak lurus dengan arah Kiblat.
Masyarakat juga bisa meminta bantuan tim ahli dari Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag) untuk memverifikasi arah kiblat pada Masjid dan Mushalla yang dikelolanya. Sebagaimana dikatakan Nur Kazin, Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat, Kementerian Agama. “Untuk Pelayanan tim ahli dari kantor Pusat Kemenag, kami melayani masyarakat yang ingin memverifikasi arah kiblat. Namun saat ini baru untuk wilayah Jabodetabek,” ujar pria yang menekuni ilmu falak sejak di pesantren itu.
Caranya, dikatakan Kazin, pengurus Masjid atau Mushalla mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, perihal ‘Permohonan Verifikasi Arah Kiblat’. Surat tersebut dikirim ke alamat Gedung Kementerian Agama Lt.7, Jalan MH.Thamrin Nomor 6, Jakarta.
Kementerian Agama kemudian akan mengirim tim ahli dengan membawa perlengkapan memadai seperti theodolite, kompas, GPS, dan sebagainya ke lokasi. Murid langsung dari pakar ilmu falak (alm) KH. Banaji Aqil, ini menegaskan pelayanan verifikasi arah kiblat ini tidak dipungut biaya. “Saya sudah tegaskan kepada teman-teman agar tidak memungut biaya dalam pelayanan pengukuran arah kiblat” pungkasnya. (ska)
Penulis : Siaran Pers
Foto : rukyatulhilal
Ingin Verifikasi Arah Kiblat Masjid Anda oleh Tim Ahli Kemenag secara Gratis? ini Prosedurnya!
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Buka Sertifikasi Amil 2026, Siapkan 110 Peserta di Dua UIN
Kemenag Buka Sertifikasi Amil 2026, Siapkan 110 Peserta di Dua UIN
Kemenag Kembangkan Dakwah Inklusif, Perluas Akses Keagamaan bagi Komunitas Tuli
Kemenag Kembangkan Dakwah Inklusif, Perluas Akses Keagamaan bagi Komunitas Tuli






