Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance
Berita
Jakarta, bimasislam—Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2015-2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kedelapan nama tersebut berasal dari unsur masyarakat, mulai dari mantan menteri, tokoh ormas, praktisi zakat hingga da’i.
 
Kedelapan nama tersebut adalah mantan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo, Mantan Direktur Utama Bank Muamalat Zainulbahar Noor, Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzir Suparta, Tokoh Nahdhatul Ulama Masdar Farid Mas’udi, Ketua Umum Ikatan Da’I Indonesia Ahmad Satori Ismail, Praktisi Perbankan Syariah Emmy Hamidiyah, Aktivis Muhammadiyah Irsyadul Halim, dan Praktisi Zakat Nana Mintarti.
 
Sebelum disetujui sebagai anggota BAZNAS, Komisi VIII DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan nama tersebut. Terkait hal itu, Komisi VIII dalam siarannya meminta kepada masyarakat untuk  memberikan saran dan masukan tertulis terkait delapan nama yang diajukan oleh Presiden sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban publik.  Saran dan pandangan dari masyarakat bisa dilayangkan kepada Sekretariat Komisi VIII DPR RI, dengan alamat Gedung Nusantara II, Lantai 2, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270. (ska/foto:baznas)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…