Banjarmasin, bimasislam --- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Komisi Fatwa MUI ke-6 se-Indonesia di Pondok Pesantren Alfalah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam laporannya, ketua Pelaksana Ijtima, KH Masduki Baidhawi, mengatakan bahwa dalam ijtima yang berlangsung pada tanggal 7 hingga 10 Mei 2018 itu terdapat tiga topik utama yang akan dibahas. Ketiga hal tersebut adalah permasalahan strategis kebangsaan, permasalahan keagamaan kontemporer, dan permasalahan terkait peraturan perundang-undangan.
Masduki mengatakan, Ijtima ini bertujuan untuk menjawab berbagai masalah kemasyarakatan dan kebangsaan kontemporer dalam pendekatan dan perspektif agama Islam.
Dalam ijtima yang mengambil tema besar "Meningkatkan Peran Ulama dalam Melindungi dan Memajukan Umat, Bangsa, dan Negara" itu tampak hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Umum MUI KH Makruf Amin, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, sejumlah bupati dan walikota, para ulama, pimpinan pondok pesantren serta sejumlah peneliti.
Ijtima kali ini adalah yang keenam kalinya setelah sebelumnya forum tiga tahunan itu digelar di Jakarta (2003), Jawa Timur (2006), Sumatera Barat (2009), Jawa Barat (2012), dan Jawa Tengah (2015).
Penulis : sigit
Editor: sigit
Foto: bimasislam
Ini Tiga Topik Utama yang Dibahas dalam Ijtima Komisi Fatwa MUI 2018
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.






