Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Isi Bimwin Pranikah, Kakankemenag Banda Aceh: Perkawinan Itu Dinamis

Banda Aceh, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Asy'ari membuka sekaligus mengisi kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi calon pengantin (catin) yang hendak melangsungkan pernikahannya. Acara tersebut berlangsung di aula Kankemenag Banda Aceh, Rabu (28/7).

Dalam kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat tersebut, Asy'ari menjelaskan, perkawinan bukanlah hal yang statis dan sempit, melainkan sesuatu yang dinamis karena punya banyak faktor dan dipengaruhi oleh proses yang terjadi.

“Karena perkawinan adalah sesuatu yang dinamis, maka tugas pasangan suami istri adalah bagaimana menjaga dan membentuk sebuah keluarga yang kokoh, bagaimana menjaga pernikahan itu agar tidak gagal dan berantakan,” ujar Asy’ari dalam sambutannya.

Menurutnya, banyak perkawinan jadi tidak harmonis dan bahkan gagal karena pasangan suami istri tidak siap menjalani perannya dalam perkawinan. Tidak siap dengan tantangan dan terpaan yang datang silih berganti.

“Untuk itu perlu ada komitmen bagaimana suami istri sama-sama menjaga ikatan perkawinan itu sebagai suatu ikatan yang kokoh, agar bisa menyangga rumah tangganya,” ujarnya.

Asy’ari meminta peserta Bimwin yang berjumlah 25 pasangan tersebut untuk menyiapkan diri secara maksimal, baik fisik, mental, spritual, sosial, hingga keuangan. Hal tersebut merupakan modal dasar dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

(Rendi)
Related Hashtags:
#InfoNikah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua