Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Jaga Aset Wakaf, KUA Pronojiwo dan Pemdes Oro Oro Ombo Sosialisasi AIW

Lumajang, Bimas Islam - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Desa (Pemdes) Oro Oro Ombo menyosialisasikan pentingnya mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk menjaga aset wakaf pada Kamis, 22 September 2022 di Balai Desa Oro Oro Ombo, Pronojiwo, Lumajang.

Kepala KUA Pronojiwo, Ali Iskandar mengatakan, tertib administrasi perwakafan adalah hal utama dalam ekosistem perwakafan. Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat perkotaan dan perdesaan menyadari pentingnya mengurus administrasi perwakafan.

“Perwakafan tidak cukup hanya dilakukan dengan lisan. Harus dilengkapi dengan pencatatan berbentuk AIW,” kata Ali.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Oro Oro Ombo, Suwarno mengimbau warganya untuk segera mengurus dokumen perwakafan. “Saya sangat senang bila warga mengurus administrasi perwakafan untuk menghindari hilangnya aset wakaf,” ujar Suwarno.

Suwarno mengatakan, tertib administrasi perwakafan dapat mencegah konflik yang bisa saja terjadi. Sebab tidak sedikit peristiwa yang menguatkan hal itu meski tidak pernah terjadi di desa ini.

"Mencegah peristiwa konflik ahli waris dengan nazir. Maka saya menghimbau kepada masyarakat agar mengurus perwakafan sesuai prosedur,” tutupnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua