Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Banyumas Gelar Rakor Penyatuan UPZ di Lingkungan Satker

Banyumas, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas menggelar rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan dan pendistribusian Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Rakor ini diikuti perwakilan dari MIN, MTs, dan MAN Kabupaten Banyumas di ruang pertemuan FKUB, Rabu (5/10/2022).

Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Banyumas, Faisal Riza menyampaikan, rakor ini membahas pelaksanaan kebijakan penyatuan pengelolaan UPZ. Setelah itu, pendistribusian zakat akan diserahkan kepada BAZNAS melalui satu pintu.

"Kebijakan ini merupakan bentuk sinergi antara Kemenag dengan satuan kerja (satker). Insyaallah pelaksanaan akan dimulai Januari 2023," terang Faisal.

Faisal menambahkan, pengumpulan dana zakat melalui UPZ dapat mencapai 936.000.000 rupiah per tahun. Kebijakan ini diharapkan menyamakan persepsi semua pengurus UPZ di bawah koordinasi Kankemenag Kabupaten Banyumas.

"Kebijakan penyatuan UPZ ini tidak mengubah program kerja yang sudah dilakukan di masing-masing UPZ. Apa yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan," pungkasnya.

Para peserta rapat dari perwakilan madrasah negeri menyetujui adanya kebijakan penyatuan UPZ tersebut. Mereka memberi catatan perlunya aturan mengenai program dan menyalurkan zakat yang sudah berjalan sejauh ini.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua