Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Kabupaten Aceh Besar Gelar Rakor Percepatan Ruislag Tanah Wakaf

Aceh Besar, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Ruislag Tanah Wakaf di Aula Kantor Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (15/9/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, Salman menyampaikan, kegiatan ini untuk mempercepat penyelesaian penggantian tanah wakaf yang terdampak pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh.

"Ada beberapa objek wakaf di Kabupaten Aceh Besar yang terdampak jalan tol. Hal ini perlu adanya proses ruislag dari pihak yang berwenang atas proyek strategis nasional tersebut," kata Salman.

Salman menjelaskan, proses ruislag tanah wakaf tidak semudah penggantian tanah milik pribadi karena melibatkan berbagai pihak seperti wakif, nazir, Desa/Kelurahan, KUA, dan BWI untuk menunjukkan dokumen yang diperlukan.

"Dengan demikian, proyek strategis nasional berupa jalan tol ini dapat segera terselesaikan tanpa adanya gugatan dan sengketa," pungkasnya.

Kegiatan rakor ini diikuti 33 orang dari unsur Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, BPN, BWI, Forum Nazir, serta aparatur pemerintah desa.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua