Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Kabupaten Banyuwangi Gelar Sosialisasi Kepdirjen Bimas Islam 1072 Tahun 2023

Jakarta, Bimas Islam-- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar Sosialisasi terkait Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1072 Tahun 2023 serta Implementasi Payment Gateway menggunakan QRIS. Acara tersebut berlangsung di aula atas Kantor Urusan Agama Kecamatan pada Rabu (28/2/2024) dan dihadiri sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab terhadap pendaftaran nikah.
 
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mastur, menekankan pentingnya sosialisasi tersebut untuk mencegah kesalahpahaman terhadap ketentuan yang berlaku.
 
"Pembayaran PNBP layanan Nikah/Rujuk menggunakan bank yang sama dapat melalui pembayaran virtual account, namun jika beda bank, dianjurkan menggunakan QRIS," terangnya.
 
Sosialisasi juga mencakup prinsip-prinsip kehati-hatian dalam layanan administrasi pernikahan, mengingat kesalahan data dapat berdampak fatal.
 
Dalam kegiatan ini, peserta juga diberi materi mengenai optimalisasi penggunaan tanda tangan elektronik untuk mempercepat layanan, terutama dengan adanya format yang telah disediakan dalam aplikasi Simkah.
 
"Sosialisasi ini sangat penting agar tidak ada yang salah paham terhadap ketentuan ini," tutur Chaeroni.
 
Sosialisasi tersebut menjadi wadah bagi para ASN yang bertugas dalam pendaftaran nikah untuk memahami tata cara pembayaran PNBP melalui QRIS serta pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik.
 
Editor: Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua