Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Kabupaten Belitung Minta UPZ Masjid/Musala Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah 1443 Hijriah

Belitung, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Belitung, Masdar Nawawi meminta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan musala segera menyosialisasikan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah kepada masyarakat.

"Sesuai Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 315/2022, besaran zakat fitrah untuk beras 2,5 kilogram per orang atau jika dikonversikan ke dalam uang tunai senilai 32.500 rupiah," ujar Masdar kepada bimasislam, Rabu (20/4/2022).

Masdar mengimbau kepada masyarakat agar segera menunaikan zakat fitrah sesegera mungkin. Hal ini, menurutnya, akan memudahkan para amil dalam menyalurkan zakat tersebut.

“Memang ada sebagian pendapat bahwa pembayaran zakat itu lebih afdal di akhir Ramadan, namun nanti akan merepotkan amil dalam mendistribusikannya," imbuhnya.

Masdar menambahkan, zakat dapat menyempurnakan ibadah puasa umat Islam selama Ramadan. Zakat fitrah, lanjutnya, dapat memberikan kebahagiaan kepada para mustahik di hari raya Idulfitri.

"Dengan puasa, kita dapat merasakan rasa lapar dan haus yang dirasakan kaum fakir miskin. Dengan zakat, kita membantu mereka agar tidak merasakan lapar di hari raya Idulfitri," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#InfoMasjid#Ramadan#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua