Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Kota Cilegon Kukuhkan 56 Pengurus BKM Kecamatan Masa Bakti 2023-2027

Jakarta, Bimas Islam-- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Lukmanul Hakim mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat kecamatan se-Kota Cilegon masa bakti 2023-2027 di Aula Kantor Kemenag Kota Cilegon, Rabu (6/12/2023).
 
Pengurus BKM yang dikukuhkan berjumlah 56 orang dan disaksikan oleh Kabag Kesra Pemda Cilegon serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Kota Cilegon.
 
Dalam kesempatan itu, Lukmanul Hakim mengatakan, pengurus yang telah dilantik diharapkan dapat menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat.
 
“Peran BKM mesti dapat mengelola rumah ibadah secara profesional, moderat, berdaya, sehingga dapat menjadi pusat pembinaan umat,” tegasnya.
 
Ia juga berharap, BKM se-Kota Cilegon dapat berkolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga rumah ibadah dari ancaman politisasi di tahun politik. “BKM juga dapat melibatkan masyarakat untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi, ekstremisme, dan politisasi,” ungkapnya.
 
Lukmanul Hakim juga berharap, BKM dapat merangkul dan bekerja sama dengan para takmir, khatib, dan imam dalam menjaga rumah ibadah.
 
“Jadikan BKM ini sebagai wadah untuk menyapa takmir dan pengurus masjid, termasuk para khatib dan imam. Mari bekerja sama dengan mereka untuk terus memakmurkan masjid,” pungkasnya.
 
Wcp/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua