Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Pidie Kukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Periode 2023-2027

Pidie, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie mengukuhkan pengurus daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Pidie periode 2023-2027. Terdapat 37 anggota IPARI Pidie yang dikukuhkan di gedung Kankemenag Pidie, Aceh, Kamis (11/1/2024).
 
Kepala Kankemenag Pidie, Abdullah mengamanatkan pentingnya peran penyuluh agama dalam memberi penyuluhan kepada masyarakat terkait nilai agama dan sosial. Kepada para anggota IPARI yang baru dilantik, ia menekankan untuk mengingat fungsi kepenyuluhan seperti keteladanan, edukatif, konsultatif, solutif, dan advokatif.
 
“Potensi para Penyuluh Agama Islam di Pidie dengan keilmuwan dan keahlian yang dimiliki sangatlah besar. Kita harus selalu mengingat fungsi kepenyuluhan seperti keteladanan, edukatif, konsultatif, solutif, dan advokatif bagi masyarakat,” ujar Abdullah.
 
Kepala Seksi Bimas Islam, Tgk. Isafuddin menyampaikan, penyuluh agama berperan sebagai wasilah dari Kemenag kepada masyarakat. Isafuddin juga mengatakan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan IPARI menjadi kekuatan positif di Bimas Islam dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
 
“Peran penyuluh merupakan wasilah dari Kemenag untuk  mentransfer ilmu dan hal positif kepada masyarakat. APRI sebagai organisasi Penghulu dan IPARI  adalah kekuatan positif di Bimas Islam,” ucap Isafuddin.
 
Hadir dalam pengukuhan tersebut, Ketua II pengurus Wilayah IPARI Provinsi Aceh, perwakilan anggota APRI, dan penyuluh agama di lingkungan Kankemenag Pidie.
 
Fn/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua