Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kasubdit PAI: Penyuluh Wajib Sosialisasikan Moderasi Beragama lewat KMB

Jakarta, Bimas Islam -- Kampung Moderasi Beragama merupakan bagian penting dari Revitalisasi KUA. Moderasi beragama bertujuan untuk melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agamanya.
 
Hal itu dikatakan Kasubdit Penyuluh Agama Islam (PAI), Amirullah pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota Angkatan V dan VI, Senin (12/6/2023), secara daring.
 
Ia melanjutkan, penyuluh agama sebagai salah satu stakeholder KUA memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyosialisasikan penguatan moderasi beragama.
 
Terkait itu, imbuhnya, penyuluh agama perlu diberi ruang khusus, salah satunya melalui program Kampung Moderasi Beragama (KMB).
 
"Penyuluh agama yang sudah moderat, yang sudah mendapatkan penguatan moderasi beragama, wajib menyosialisasikan penguatan moderasi beragama ke kelompok sasaran, ke masyarakat lewat program KMB," ucapnya.
 
Tiga kelompok sasaran penguatan moderasi beragama, imbuhnya, yaitu sasaran umum, seperti majelis taklim dan kelompok masyarakat yang telah terbentuk. Selanjutnya sasaran khusus, seperti anak-anak jalanan atau penghuni lapas. Kemudian, kelompok ketiga yaitu kelompok sasaran media sosial.
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua