Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Aceh Tengah Kembangkan Manajemen Direktori Data Tanah Wakaf

Aceh Barat, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah mengembangkan program Manajemen Direktori Tanah Wakaf untuk meningkatkan pengamanan aset wakaf.
 
Program ini juga menjadi langkah pemeliharaan aset wakaf agar tidak hilang atau beralih kepemilikan, serta menghindari kasus sengketa wakaf di kemudian hari.
 
“Ini merupakan upaya preventif penyelamatan dan menjaga harta agama terkhusus tanah wakaf, sebagai salah satu bentuk kesiapan menghadapi kemungkinan penanganan kasus-kasus perwakafan di lapangan,” ujar Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hasyimi di KUA Kecamatan Bebesen, Jumat (22/9/2023).
 
Ia menjelaskan, ke depan, akan diberlakukan sistem direktori dokumen data bidang perwakafan yang akurat serta aktual berdasarkan data dan fakta lapangan.
 
Direktori dokumen data ini, menurut Hasyimi, akan mencakup jumlah persil (kelas tanah) wakaf yang  bersertifikat Akta Ikrar Wakaf ataupun tanah wakaf baru.
 
Kepala Kankemenag Aceh Tengah Saidi menyambut baik program ini. Dalam waktu dekat, ia akan menginstruksikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk turun ke KUA di wilayah Aceh Tengah untuk menindaklanjuti program.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua