Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Akan Tingkatkan Pengelolaan dan Pemberdayaan Dana Zakat

Depok, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan Kementerian Agama akan meningkatkan tata pengelolaan, dan pembinaan pemberdayaan dana zakat.

“Itu sesuai dengan Rencana Strategi (Renstra) Kemenag 2020-2024 Bidang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf,” katanya dalam kegiatan bertajuk Pengukuhan Capaian Kinerja dan Laporan Tahun 2020 di Hotel Savero, Depok, Senin (16/03).

Direktur mengatakan untuk menjalankan Renstra, dibutuhkan beberapa hal sebagai penopang kelancaran program tersebut. Di antaranya menggulirkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk amil di Indonesia.

“Kalau semua amil ditingkatkan kompetensinya khususnya di bidang pengelolaan dan pemberdayaan, maka potensi zakat di Indonesia akan terkumpul,” urainya.

Tarmizi menjelaskan, saat ini jumlah amil di Indonesia sekitar 5.700 orang, sedangkan jumlah amil yang tersertifikasi sekitar 576 orang. Jumlah tersebut masih jauh untuk dapat mengelola potensi dana zakat di Indonesia.

“Semoga ke depannya program peningkatan kompetensi amil menjadi target utama seluruh lembaga pengelola zakat. Jangan hanya fokus ke peningkatan penerimaan dana tapi bagaimana cara mengelola amanah umat Islam dengan kemahiran khusus,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua