Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: Audit Syariah Lembaga Zakat Diperlukan

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, kepatuhan syariah dan audit syariah terhadap organisasi pengelola zakat (OPZ) dibutuhkan.

"Tujuan kepatuhan syariah dan audit syariah agar OPZ sehat finansial dan berhati-hati dalam pengelolaan zakat," kata Kamaruddin dalam pemaparan FGD 'Persiapan Audit Syariah pada Baznas dan LAZ,' Senin (22/3/2021).

Kamaruddin menambahkan, kepatuhan syariah dan audit syariah ini diperlukan agar pengelolaan zakat sesuai dengan prinsip manajemen risiko dan tata kelola zakat yang baik.

"Tata kelola zakat yang baik, good amil governance," ujarnya.

Kamaruddin menegaskan, yang tidak kalah penting dari kepatuhan dan audit syariah ini adalah, agar organisasi pengelola zakat berjalan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"OPZ patuh pada UU & peraturan yang berlaku serta pemenuhan prinsip syariah," tandasnya.

(Fadly)
Related Hashtags:
#Zakat#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua