Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag dan ATR/BPN Targetkan Sertifikasi 5.000 Tanah Wakaf Selama Tahun 2021

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan, selama Tahun 2021 pihaknya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan akan memberikan sertifikat sebanyak 5.000 Tanah Wakaf.

“Di Tahun 2021 ini, kami menargetkan memberikan sertifikat tanah wakaf untuk 5.000 lokasi yang berada di 100 Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi,” katanya saat memberikan sambutan di acara bertajuk ‘Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf’ di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/6).

Direktur mengatakan, sertifikasi tanah wakaf di 100 KUA Revitalisasi akan menjadi program unggulan dalam menjaga aset wakaf.

“Inilah wujud nyata revitalisasi KUA dalam bidang perwakafan, bersama Kementerian ATR/BPN memberikan program sertifikasi tanah wakaf,” urainya.

Tarmizi juga menyatakan, dasar pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf di lokasi 100 revitalisasi KUA sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Bimas Islam 2020-2024 yaitu peningkatan sertifikasi tanah wakaf.

“Kementerian Agama sebagai pemangku kebijakan dalam sektor wakaf terus mendorong optimalisasi pengamanan aset wakaf dan partisipasi masyarakat dalam menjaga aset wakaf,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua