Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Dorong LAZ Fokus Pendayagunaan untuk Tanggulangi Kemiskinan

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mendorong seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk fokus menggarap program pendayagunaan zakat. 
 
“Kalau cara itu dilakukan, saya yakin masalah kemiskinan di Indonesia dapat ditanggulangi,” katanya Selasa (02/03).
 
Dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2011 dijelaskan bahwa zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat.
 
“LAZ bisa menyalurkan dalam bentuk pemberian modal kepada mustahik yang diarahkan pada usaha ekonomi produktif. Sehingga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
 
Tarmizi mengatakan bahwa pengelolaan dana zakat sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 tahun 2014, zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penganganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat..
 
“Mustahik dapat terhindar dari ketergantungan terhadap lembaga zakat, karena sudah memiliki pendapatan sendiri,” pungkasnya.

(Tommy)
 
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua