Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Dorong Penerapan ISO 9001: 2015 bagi LAZ

Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Waryono menyampaikan, ISO 9001: 2015 memuat nilai-nilai maqashid syariah dalam menjaga harta yang diamanahkan kepada Lembaga Pengelola Zakat (LPZ).
 
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Sertifikasi ISO 9001: 2015 bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
 
“ISO 9001: 2015 adalah bentuk operasional dari nilai Islam. Sistem pengelolaan harta dijelaskan dalam maqashid syariah yaitu hifzul mal,” ungkapnya.
 
Dalam penerapan ISO 9001: 2015, imbuh Waryono, terdapat standardisasi pencatatan keuangan bagi LPZ. Menurutnya, pencatatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban internal.
 
“Pencatatan keuangan sangat penting dalam membangun reputasi LPZ, termasuk BAZNAS dan LAZ,” ujarnya.
 
Waryono mengungkapkan, penerapan ISO bagi LPZ akan membawa perubahan dan penyesuaian pola kerja. “Pola kerja lembaga akan lebih terukur,” pungkasnya.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial WCP · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua