Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Dorong Penguatan Literasi Wakaf dalam Forum Pengajian

Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menggarisbawahi rendahnya indeks literasi wakaf masyarakat. Karenanya, ia mendorong penguatan literasi wakaf melalui forum pengajian dengan pendekatan kontekstual. Para ustaz dan pendakwah diharapkan membawa materi tentang wakaf yang sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.
 
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Penyerahan KMA Nomor 823 Tahun 2023 tentang Izin Perubahan Status/Tukar-menukar Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan Islam Al-Ittihad Rawabango Dsa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
 
"Diperlukan peningkatan literasi wakaf melalui berbagai forum pengajian. Kemenag di daerah perlu bekerja sama dengan ustaz, takmir, dan pengurus masjid untuk menyampaikan materi wakaf," ujarnya.
 
Waryono menekankan agar penyampaian materi wakaf tidak hanya mengandalkan model ceramah, melainkan juga menerapkannya secara langsung. Contoh wakaf yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, seperti wakaf untuk layanan kesehatan, dianggap perlu.
 
"Perbanyak metode simulasi dan praktik terkait wakaf ini dalam pengajian," jelasnya.
 
Menurut Waryono, literasi tidak hanya memperkuat kesadaran masyarakat untuk berwakaf, tetapi juga dapat mempercepat penyelesaian sengketa wakaf yang terjadi di berbagai daerah. Penguatan literasi wakaf dianggap sebagai langkah penting dalam menyelesaikan masalah di tingkat masyarakat.
 
"Literasi wakaf perlu ditingkatkan bagi masyarakat wakaf sehingga dapat mempercepat penyelesaian wakaf. Literasi ini juga mempercepat penyelesaian masalah perusahaan yang mencaplok tanah wakaf di beberapa tempat," ungkapnya.
 
Ba/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua