Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Dorong YBM-Brilian Jakarta Segera Urus Izin sebagai Lembaga Amil Zakat

Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur mendorong Yayasan Baitul Maal Brilian (YBM-Brilian) di Jakarta untuk segera mengurus izinnya sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Menurutnya, kepatuhan LAZ terhadap regulasi dapat berdampak positif dalam pengentasan kemiskinan.
 
"Kita mendorong YBM-Brilian mengurus izinnya sebagai LAZ. Semakin banyaknya LAZ yang mengurus izin dan mematuhi regulasi, kemiskinan dapat dientaskan pula," ujarnya pada wartawan di Jakarta pada Jumat (16/2/2024).
 
Waryono menjelaskan, pemberian izin bagi LAZ mengacu pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Ia juga menyadari bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang melakukan aktivitas pengumpulan dan pendistribusian dana zakat tanpa izin yang sah.
 
"Ada beberapa kelompok masyarakat yang belum mengurus izin tapi sudah melakukan kegiatan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat," tambahnya.
 
Sementara itu, Ketua YBM-Brilian, Dadang Permana menyampaikan, meskipun belum menjadi LAZ, yayasan tersebut telah banyak melakukan kegiatan sosial di masyarakat, seperti program beasiswa mahasiswa, pemberdayaan masyarakat, serta upaya meningkatkan ketahanan keluarga dan penanggulangan stunting.
 
Pertemuan antara Kemenag dan pimpinan YBM-Brilian sebelumnya membahas proses pengajuan YBM-Brilian sebagai LAZ. Dalam kesempatan tersebut, Waryono mendorong YBM-Brilian untuk mempercepat pengusulan permohonan izin yayasan tersebut, dengan menekankan bahwa kolaborasi dengan berbagai stakeholderseperti pemberian beasiswa dan program Kampung Zakat dapat menjadi langkah strategis dalam percepatan pengentasan kemiskinan.
 
Ba/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua