Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Gelar Bimtek Audit Syariah bagi Calon Auditor Syariah Tahun 2023

Bogor, Bimas Islam -- Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Kementerian Agama telah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Audit Syariah bagi Calon Auditor Syariah Tahun 2023. Acara ini dihelat sebagai pembekalan kepada calon auditor untuk melaksanakan audit syariah terhadap lembaga zakat.
 
“Bimbingan Teknis Audit Syariah merupakan agenda tahunan, pelatihan terkait dengan peningkatan kompetensi calon auditor syariah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014,” ungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, dalam acara yang dilaksanakan di Bogor (25/5/2023).
 
Kementerian agama diberikan mandat oleh undang-undang untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat. Bentuk pengawasan yang dimaksud adalah audit syariah pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, agar tidak disalahgunakan sehingga menyimpang dari tujuan kemaslahatan bersama.
 
Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin memaparkan, saat ini terdapat 33 LAZ nasional, 25 LAZ provinsi, 45 LAZ kabupaten/kota, 1 BAZNAS pusat, 34 BAZNAS provinsi, 464 BAZNAS kabupaten/kota, 50 BAZNAS kabupaten/kota non struktur/daerah minoritas, 308 Kantor Perwakilan LAZ nasional, dan 130 Kantor Perwakilan LAZ provinsi. 
 
“Berarti terdapat kurang lebih 1.090 Organisasi Pengelola Zakat yang berizin, dan mungkin mencapai angka lebih untuk organisasi pengelola zakat yang belum memiliki izin. Pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya saat ini juga sudah mencapai angka sekitar 14 triliun rupiah,” ungkapnya.
 
“Dengan angka pencapaian tersebut, saat ini dibutuhkan minimal 100 auditor syariah berkompetensi untuk melakukan pekerjaan audit syariah. Saat ini auditor syariah yang ada baru berjumlah 30 orang,” lanjutnya.
 
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan pada 24 hingga 26 Mei. Para peserta mendapatkan sejumlah materi sebagai bekal pelaksanaan audit syariah, yaitu: 
 
•Regulasi Perzakatan Nasional 
•Teknik Audit Syariah 
•Sistem Ekonomi Islam 
•Fikih Muamalah 
•Fikih Zakat 
•Praktik Hitung Zakat 
•Pengenalan Dasar-dasar PSAK 109 dan PSAK 101 
•Praktik Penyusunan Laporan Keuangan Lembaga Zakat 
•Latihan Ujian SAS Zakat
 
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Inspektorat Kementerian Agama, BAZNAS Pusat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Ikatan Akuntan Indonesia yang diharapkan mampu menjadi auditor syariah yang kompeten dan kredibel.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua