Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Intensifkan Pendampingan Proses Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Jakarta, Bimas Islam --- Penyuluh agama di banyak daerah ikut melakukan pendampingan dalam proses pemulasaraan jenazah Covid-19. Pendampingan dilakukan untuk memastikan pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai ketentuan agama.

Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) NTB, Rahmi, misalnya, bersama empat penyuluh agama honorer Kota Mataram, dirinya menyiapkan diri untuk mengurus jenazah pasien yang terpapar covid-19, terutama Orang Dalam Pengawasan (ODP).

"Kita sejak awal memang sudah menerbitkan edaran terkait pendampingan penyuluh agama dalam pemulasaraan jenazah Covid-19," terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Salim di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk bersurat ke Kemenkes. Ke depan pendampingan dari penyuluh agama akan terus diintensifkan," sambungnya.

Menurur Agus, dalam Islam, pemulasaraan merupakan kewajiban kifayah terhadap jenazah muslim. Kewajiban itu berupa memandikan, mengkafankan, menyalatkan, dan memakamkan.

"Pendampingan penyuluh agama penting untuk memastikan seluruh tahapan pemulasaraan dilakukan sesuai ketentuan," tandasnya.

(kemenag.go.id)
Related Hashtags:
#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua