Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Investigasi Dugaan Pungli KUA di Deli Serdang

Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama telah menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA  dan Keluarga Sakinah Kemenag  Zainal Mustamin di Jakarta. 
 
“Kemarin kami menerima informasi adanya dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang, segera kami tindak lanjut. Saya sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara,” ujar Zainal Mustamin, Rabu (2/8/2023). 
 
“Hari ini, Tim SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Kanwil Kemenag Sumut sudah memanggil pegawai yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” sambung  Zainal. 
 
Ia menambahkan, Kemenag tidak akan mentolerir pungutan liar (pungli) yang terjadi di KUA. “Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentolerir kalau ada aduan pungli,” tegas Zainal. 
 
“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tuturnya. 
 
Zainal menambahkan, masyarakat dapat melaporkan dugaan pungutan liar di KUA melalui aplikasi PUSAKA atau email: [email protected].

(kemenag.go.id)
Related Hashtags:
#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua