Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: KUA Revitalisasi Ditetapkan Berdasarkan Jumlah Layanan

Jakarta, Bimas Islam -- KUA Revitalisasi ditetapkan berdasarkan skala prioritas. Demikian disampaikan Subkoordinator Pengelolaan Sarana dan Prasarana KUA, Beni Cipto Susilo dalam program Sapa KUA yang disiarkan di Kanal Youtube KUA Kita, Senin (28/8/2023).
 
“Kita pakai skala prioritas. Mana saja yang lebih dahulu dibangun dan dibuat Juknis revitalisasinya, mana saja KUA yang lebih dahulu diprioritaskan,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan, penetapan KUA Revitalisasi didasarkan pada jumlah layanan yang diberikan.
 
“Pertama adalah layanannya. Semakin banyak dan besar, ini yang diprioritaskan untuk dilakukan revitalisasi, baik dari segi bangunan, sarana prasarana, dan sebagainya. Karena, kita mengerti kondisi KUA yang sangat beragam,” ucapnya.
 
Ia juga mengingatkan pemangku kepentingan di KUA terkait pengelolaan data yang mesti dilakukan secara digital melalui Google Drive.
 
“Mohon kepada bapak/ibu sekalian untuk membiasakan diri mengelola data dengan menyimpan di E-mail dan Google Drive, sehingga menghindari kerusakan dan kehilangan data," pungkasnya.
Related Hashtags:
#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua