Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag-Lazis ASFA Buka Rekrutmen Dai Wilayah 3T 2023, Ini Persyaratannya

Jakarta, Bimas Islam – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag membuka pendaftaran program Dai Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) tahun 2023. 
 
Koordinator Fungsi Dakwah dan Hari Besar Islam (HBI), Lubenah mengatakan, program tersebut merupakan kerja sama Kemenag dengan Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Assalam Fil Alamin (Lazis ASFA). 
 
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat Islam secara umum untuk berdakwah di wilayah 3T selama bulan Ramadan 1444 H/2023 M,” ujarnya kepada bimasislam, Selasa (22/2/23).
 
Dikatakannya, syarat minimal peserta yang akan mendaftar adalah hafal Al-Qur’an tiga juz. Dai yang lolos seleksi akan ditempatkan di Provinsi Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
“Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para Dai yang terpilih,” imbuhnya.
 
Dijelaskannya, program tersebut merupakan tindak lanjut dari Bimtek Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang dilakukan sejak 2020.
 
“Sebelumnya (tahun 2022) kami juga telah menggulirkan program Dai Perbatasan dan ditempatkan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dengan Malaysia. Alhamdulillah program tersebut berjalan dengan lancar dan sukses,” katanya.
 
Dia berharap, program tersebut dapat meningkatkan pemahaman dalam pengamalan ajaran agama Islam dan nilai-nilai multikultural, agar tercipta moderasi kehidupan beragama dan bernegara.
 
Pendaftaran Program Dai Wilayah 3T ini dibuka 20 Februari 2023-15 Maret 2023. Untuk mendaftar, peserta dapat mengunjungi link pendaftaran di: https://bit.ly/RegistDaiWilayah3T
 
Berikut persyaratan mendaftar program Dai Wilayah 3T:
1. Pria usia 25-40 tahun;
2. Hafalan Al-Qur’an minimal tiga juz;
4. Memahami Kitab Turats/Kitab Kuning; 
3. Siap ditempatkan selama bulan Ramadan;
4. Siap ditempatkan di derah pilihan;
5. Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam Kementerian Agama atau sertifikat standardisasi MUI.
 
Fasilitas:
1. Insentif
2. Tiket PP
3. Akomodasi
4. Sertifikat Menteri Agama
 
Lokasi Penempatan:
1.  Banten
2. Jawa Barat
3. Kalimantan Barat
4. Sulawesi Selatan
5. NTT
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#Zakat#Ramadan#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial AN · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua