Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Maksimalkan Pemanfaatan Produktif 658 Hektare Tanah Wakaf Jambi

Jambi, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf di Provinsi Jambi agar menjadi aset produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Berdasarkan data Kemenag, Jambi memiliki tanah wakaf seluas 658,78 hektare yang tersebar di 2.975 lokasi pada 11 kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, dalam Pembinaan Zakat dan Wakaf di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Sabtu (31/10/2026). Menurutnya, potensi tanah wakaf tersebut perlu dikelola secara optimal untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat.

Waryono mengungkapkan, baru 43,28 persen tanah wakaf di Jambi yang tercatat. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan pendataan, legalitas, dan pemetaan aset agar potensi wakaf dapat diketahui serta dikembangkan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah sektor yang berpeluang dikembangkan melalui pemanfaatan tanah wakaf di Jambi antara lain pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pendidikan dan pesantren.

Waryono juga mengajak para nazir mengubah pola pengelolaan wakaf agar tidak terbatas pada pembangunan sarana ibadah, pendidikan, dan pemakaman. Menurutnya, nazir perlu mengelola aset wakaf secara kreatif dan profesional sehingga manfaatnya semakin luas.

“Wakafnya jangan hanya P3M, yaitu Pesantren, Masjid, Madrasah, dan Makam. Nazir harus kreatif sehingga aset wakaf yang dikelola dapat memberikan manfaat lebih luas,” tegasnya.

Selain mengoptimalkan tanah wakaf, Waryono mengajak para wakif dan nazir meningkatkan literasi wakaf uang. Upaya ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam pengembangan wakaf produktif.

Pengembangan wakaf produktif juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), nazir, dan lembaga keuangan syariah. Karena itu, Kemenag mengupayakan peningkatan kapasitas nazir, pengembangan wakaf uang, serta optimalisasi peran Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Penetapan Kota Jambi sebagai Kota Wakaf menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan literasi, penghimpunan, dan pengelolaan wakaf. Melalui kolaborasi berbagai pihak, potensi wakaf diharapkan dapat dikembangkan menjadi program pemberdayaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub, mengatakan, pengembangan wakaf uang perlu diwujudkan melalui program nyata dan pengelolaan yang produktif. Menurutnya, penetapan Kota Jambi sebagai Kota Wakaf harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.

Pembinaan tersebut turut melibatkan Forum Zakat (FOZ), Insan Madani, LAZ Optimalisasi Sedekah Zakat Infaq (OPSEZI), Lazisma Nusantara, DT Peduli, Yakesma, BMH, Rumah Zakat, Lazismu, BWI Provinsi Jambi, BWI Kota Jambi, BAZNAS Provinsi Jambi, BAZNAS Kota Jambi, serta LKSPWU Bank Jambi.

“Yang terpenting adalah implementasi. Bagaimana zakat dan wakaf benar-benar memberikan dampak terhadap penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mahbub.

Melalui pembinaan tersebut, Kemenag mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan wakaf di Jambi melalui pembenahan pendataan aset, peningkatan profesionalitas nazir, dan pengembangan program produktif. Optimalisasi tanah wakaf dan pengembangan wakaf uang diharapkan dapat membuka peluang pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan umat, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#EkonomiUmat#Pesantren

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial YAZED · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf
Zakat dan WakafView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua