Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Manfaatkan Media Sosial Sosialisasikan Literasi Wakaf

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama hadir di media sosial dalam mensosialisasikan literasi wakaf kepada masyarakat. Beberapa akun media sosial yang dikelola Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam dalam sosialisasi wakaf diantaranya akun Facebook @literasizakatwakaf, Instagram @literasizakatwakaf, dan akun Twitter @zakatwakaftoday.

“Sosialisasi melalui kanal sosial media ini kira-kira bisa menjangkau total 2.462.171 orang atau akun,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddn Amin, Senin (5/4/2021).

Mempercepat sosialiasi literasi wakaf lanjut Kamaruddin, sepanjang tahun 2020 telah dilakukan kegiatan pembuatan dan penyebaran konten di akun media sosial instagram, facebook dan twitter.

“Penyebaran konten tersebut dengan kategori knowledge, tips, studi kasus, pogram kerja, event, greeting moment, kutipan, dan funfact,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, Kemenag akan terus melakukan sosialisasi wakaf kepada masyarakat. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2021 juga telah melucurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Kemenag menegaskan dana GNWU tidak dikelola oleh pemerintah dan masuk ke APBN. GNWU merupakan gerakan dari umat dan untuk umat.

(Fadly)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua