Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi mengatakan, Panitia Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadis (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13 berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat selama pelaksanaan musabaqah.
"Kami sangat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan MHQH ini. Pelaksanaannya sudah penuhi syarat Prokes. kita bertekad melaksanakan Prokes secara ketat," ungkap Juraidi di Jakarta, Senin (8/3/21).
Dalam rapat yang dihadiri Kepala Atase Agama Kedubes Arab Saudi, Syekh Ahmed bin Essa Al-Hazmi dan Sekretaris Atase Agama, Al-Baraq Al-Ameer ini, Juraidi menyampaikan, panitia telah mendapatkan surat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tingkat Nasional dan Provinsi.
"Karena keadaan masih pandemi Covid-19, maka pelaksanaan harus memenuhi ketentuan Prokes. Oleh karena itu, kami mengirim surat memohon rekomendasi dari Satgas Covid-19 Nasional. Surat rekomendasi tersebut terbit pada Februari 2021 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kami juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta," tambah Juraidi.
Juraidi menambahkan, MHQH Tingkat Nasional ke-13 ini merupakan spesial karena hanya dilangsungkan di Indonesia atas kerja sama Kementerian Agama dengan Atase Agama Kedubes Arab Saudi. Pihaknya menyatakan, musabaqah juga menjadi bukti pemuliaan terhadap Al-Qur'an.
"Selain sebagai kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi, musabaqah ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Al-Qur'an. Setiap kita yang memuliakan Al-Qur'an akan dimuliakan Allah," tambahnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar ini, panitia menegaskan komitmen pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat selama pelaksanaan musabaqah.
(Pirman)
Contributors & Work Unit
Click any contributor or work unit to explore related news.






