Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Tekankan Inti Pengelolaan Zakat untuk Berdayakan Masyarakat

Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin menekankan, inti dari pengelolaan dana zakat adalah memberdayakan masyarakat dengan konsep saling tolong menolong.

"Zakat menjadi rukun Islam karena ada makna ta'awuniyah atau gotong royong di dalamnya," ungkap Muhib saat menjadi pembicara dalam Kelas Literasi Zakat Wakaf yang disiarkan melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Selasa (4/10/2022).

Muhib mengatakan, tradisi gotong royong merupakan budaya masyarakat Indonesia yang telah berjalan sejak lama. Hal ini semestinya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pengelolaan zakat secara optimal.

"Dengan semangat gotong royong, sejatinya akan menghapus jurang pemisah sosial antara yang kaya dengan yang miskin," lanjut Muhib.

Muhib mengingatkan, dalam konsep pengelolaan zakat tidak selalu pemberian secara langsung untuk kebutuhan sementara. Menurutnya, zakat mengajarkan orang agar mampu mandiri.

"Jika hanya memberi sembako, tidak ada bedanya dengan konsep giveaway. Ini harus kita ubah dengan pelatihan dan pembimbingan yang produktif," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua