Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Usulkan Penyuluh Agama non-PNS Diangkat PPPK 2024

Jakarta, Bimas Islam – Subdit Penyuluh Agama Islam (PAI), Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pertemuan untuk membahas penyusunan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PAI 2024. Pertemuan yang diikuti 100 peserta perwakilan Kemenag se-Indonesia ini berlangsung di Jakarta, Jumat hingga Sabtu (26-28/1/2024).
 
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mengatakan, kegiatan ini mendiskusikan pemetaan, pendataan, dan digitalisasi penyuluh se-Indonesia.
 
“Kita perlu memetakan penyuluh honorer berdasarkan usia, latar belakang pendidikan, hingga kepengangkatannya agar direkrut melalui formasi PPPK,” paparnya.
 
Zayadi mengaku, pihaknya akan terus melakukan komunikasi secara intens terkait formasi PPPK PAI 2024.
 
“Kami juga terus mengupayakan solusi bagi penyuluh yang kualifikasi pendidikannya di bawah Sarjana (S1), karena mereka punya pengalaman serta pengabdian yang tulus. Kami berharap bisa mendapat afirmasi terbaik,” ungkapnya.
 
Zayadi menyebut, selain sebagai agen moderasi, penjaga moral, dan penjaga akidah serta akhlak masyarakat, penyuluh juga merupakan jabatan profesional yang sering kali dihadapkan dengan berbagai problem yang dinamis.
 
“Tapi kami yakin penyuluh mampu mengatasinya dan memberi solusi di tengah masyarakat. Karena penyuluh memiliki peranan strategis dalam memperkuat kehidupan beragama,” imbuhnya.
 
Zayadi mengimbau penyuluh untuk mengambil kesempatan meningkatkan semua aspek kompetensinya melalui diklat-diklat. "Mulai dari kompetensi akademik, sosial, personal, hingga bidang metodologi penyuluhannya,” pungkasnya.
 
An/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua